Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Usaha Atas Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Pembangunan Rumah Sakit
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afnina, A. (2019). Analisa Tingkat Kepuasan Konsumen Pada Perumahan Deno Indah Langsa. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 1(3), 132–138. https://doi.org/10.34007/jehss.v1i3.27
Anisah, S., & Raharjo, T. (2018). Batasan Melawan Hukum Dalam Perdata Dan Pidana Pada Kasus Persekongkolan Tender. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(1), 24–48.
Dikjaya, A. P. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Praktik Monopoli Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Universitas Islam Kalimantan MAB.
Efendi, J., Ibrahim, J., & Rijadi, P. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris.
Jamillah. (2017). Pelaksanaan Pasal 1131 KUHPerdata atas Jaminan Benda Milik Debitur. Jurnal Mercatoria, 10(2), 137. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v10i2.1150
Maswandi, M. (2016). IMPLEMENTASI PRINSIP CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 3(1), 60–74.
Ningrum, A. D. A. (2020). Analisis Larangan Persekongkolan Dalam Peraturan Pemenang Tender Yang Mengakibatkan Persaingan Usaha Tidak Sehat Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Putusan Komisi Pengawas Per.
Panjaitan, L. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Usaha Atas Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Langsa Provinsi Aceh (Studi Putusan Kppu Nomor 04/Kppu-L/2020).
Pohan, R. B., Zul, M., & Siregar, A. (2009). KERUGIAN, ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI BANK PERSERO DALAM HAL TERJADINYA. Jurnal Mercatoria, 2(1), 51–68.
Pranoto, P., Isnaini, I., & Pinem, S. (2023). Kedudukan Sanksi Pidana dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Undang-Undang Jabatan Notaris Atas Terjadinya Pemalsuan Akta Otentik. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(4), 2786–2801. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i4.1701
Quintina, A., Syafaruddin, S., & Zahara, E. (2017). Pemboncengan Reputasi (Passing Off) Terhadap Pemilik Merek Terdaftar Di Indonesia Ditinjau Dari Segi Perlindungan Hukum. Jurnal Mercatoria, 2(1), 9–25.
Rafiqi, R., & Marsella, M. (2020). Legal Satisfaction of Electronic Authentic Diction Made Notary in Facing Industrial Revolution 4.0. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 3(1), 328–333.
Rokan, M. K. (2012). Hukum persaingan usaha: teori dan praktiknya di Indonesia. RajaGrafindo Persada.
Sari HTP, E. M., Lubis, A. A., & Harahap, D. A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Produk Kosmetik Ilegal Yang Mengandung Bahan Berbahaya (Studi Badan Pengawas Obat dan Makanan Medan). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 5(1), 97–107. https://doi.org/10.31289/arbiter.v5i1.1740
Sirait, H. (2017). Pengaruh harga dan fasiltas terhadap keputusan berkunjung wisatawan di objek wisata bukit Gibeon kecamatan Ajibata kabupaten Toba Samosir. Unimed.
Sitompul, A. (1999). Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (tinjauan terhadap Undang-undang nomor 5 tahun 1999). Citra aditya bakti.
Wijaya, D. F., Sitinjak, M., & Panggabean, A. M. (2020). Penerapan Tindak Pidana Malpraktik Yang Menyebabkan Kematian Berdasarkan Uu No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 147–152. https://doi.org/10.34007/jehss.v3i1.219
Wulan, D. N., & Masruroh, A. (2019). Persekongkolan Tender Dalam Persaingan Usaha Menurut UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. MIMBAR YUSTITIA, 3(2), 105–123.
Yani, A., & Widjaja, G. (1999). Seri Hukum Bisnis Anti Monopoli. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Wawancara Dengan Bapak Dr. Edward, SH., M.Kn, Tanggal 21 Februari 2023 Di Pengadilan Negeri Medan.
Wawancara Dengan Bapak T. Haris Munandar, Tanggal 06 Maret 2023 Di Kantor KPPU Kanwil 1 Medan
Wawancara Dengan Ibu Rini Anggraini, Tanggal 06 Maret 2023 Di Kantor KPPU Kanwil 1 Medan
Wawancara Dengan Ibu Dewi Konny Sibarani, Tanggal 06 Maret 2023 Di Kantor KPPU Kanwil 1 Medan.
DOI: https://doi.org/10.31289/juncto.v5i2.2177
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

