Peran UD Rumah Adat Minang Selaku Produsen Makanan Ringan Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen (Studi Kasus Di Usaha Dagang Rumah Adat Minang Medan)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurahman, M, (2009), Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, UMM Press, Malang.
Harianto, D, (2007), Disertasi : Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Periklanan yang Menyesatkan, Sekolah Pasca Sarjana USU, Medan.
Http : // Www. Medanbisnisdaily.Com / News /Read/2015/10/11/191726 / Keripik – Ubi - Cap-Rumah – Adat - Minang.
Https://Repository.Unej.Ac.Id/Bitstream/Handle/123456789/57862/5.Pendahuluan.Pdf?Sequence=5
Pasal 97 ayat 1 Undang-Undang No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan.
Sidabalok, J, (2000), Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Syawali, H, (2000), Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Mandar Maju, Bandung.
Usman, R, (2000), Hukum Ekonomi Dalam Dinamika, Djambatan, Jakarta.
Zulham, (2013), Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana, Jakarta.
Lubis, I.F., (2013), Perlindungan Hukum Bagi Pedagang Kaki Lima dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Binjai, Mercatoria, 6 (2): 213-229
Marlina, dan Lubis, E.Z. (2008), Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Perkawinan Anak di Bawah Umur, Mercatoria, 1 (2): 163-175
Sinaga, S.M., & Lubis, E.Z. (2010), Perlindungan Hukum terhadap Anak Yang Melakukan Kejahatan dalam Persidangan Anak, Mercatoria, 3 (1): 52 – 57
DOI: https://doi.org/10.31289/juncto.v1i1.198
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 JUNCTO : Jurnal Ilmiah Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

