Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pungutan Liar Di Wilayah Hukum Patumbak (Studi Kasus Di Polsek Patumbak)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir. (2014). Penelitian Hukum. Citra Aditya Bakti
Astri Wijayanti. (2011). Strategi Penulisan Hukum. Lubuk Agung.
Agus. (2019). Sistem Hukum Indonesia. Universitas Terbuka
Agus. (2018). Praktik Sistem Peradilan di Indonesia. Sinar Utama
Andi. (2018). Pengantar Hukum Pidana Semarang. Sinar Utama
Bambang. (2012). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Sinar Grafika
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Muhammad. (2018). Tinjaun Tentang Tim Sapu Bersih Pungutan Liar. Sinar Baru
Mukti Fajar. (2015). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar.
Nabila Zoraya Rahmatullh. (2014). Tinjauan Kriminilogis Terhadap Pungutan Liar Oleh Penyelenggara Pendidikan Di Sekolah Yang Berada Di Wilayah Hukum Kota Makassar. Jurnal Pembangunan Hukum, Volume 15 Nomor 4.Vivi Ariyanti. ( 2019). Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Yuridis. Volume 2. Nomor 6.
Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Tentang Satau Tuntas Sapu Bersih Pungutan Liar
Sudarto. (2018). Hukum pidana, Alumni
Undang- Undang Dasar Repbulik Indonesia
Wahyu Ramadhani. (2017). Penegakan Hukum Dalam Menanggulangi Pungutan Liar Terhadap Pelayanan Publikā. Volume .XII, Nomor 2.
DOI: https://doi.org/10.31289/juncto.v5i1.1541
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

