Strategi Milenial Terhadap Golongan Putih (Golput) Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Abstract
Generasi muda bukan hanya calon pemimpin masa depan, tapi juga pemilih terbesar pada pemilu 2024. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk meningkatkan partisipasi generasi milenial pada pemilu 2024, yakni meminimalkan frekuensi memilih terhadap golongan putih (golput).Tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu faktor yang menentukan hasil suatu pemilu. Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin tinggi peluang untuk memenangkan pemilu.Pemilih muda telah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil pemilu dan, pada gilirannya, akan mempengaruhi pembangunan negara.Untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya, diperlukan berbagai cara baru dan ide-ide inovatif untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah hukum preskriptif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penggunaan sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan bahan hukum lainnya. Kesimpulan dari artikel ini adalah golput dapat diminimalisir dengan beberapa cara. Salah satunya adalah peran KPU untuk memperbaiki berbagai hal selama pemilu seperti: Peningkatan sosialisasi dan sarana dan prasarana pemungutan suara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Burhani, M. L. M. A. M., Jendrius, J., & Syahrizal, S. (2019). Relasi Demokrasi, Kekuasaan, dan Politik Hukum dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 7(1), 1. https://doi.org/10.31289/jppuma.v7i1.2021
Cahyani, C. H. (2019). SOSIALISASI POLITIK DAN PARTISIPASI POLITIK: Peran Kesbangpol terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula di Kota Depok Tahun 2018. Repository.Uinjkt.Ac.Id, 32.
Cereswell. (2005). Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih di antara Lima Pendekatan. Pustaka Pelajar.
Fadilah, A., Faisal, M. E., Mega, R., Natadikara, J., Maharani, S. J., Faisal, M. E., Jl, A., Raya, P., & Cianjur, K. (2024). Peranan KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Penyelenggaraan Pemilihan Presiden Tahun 2024 Dikaji Menurut Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum untuk berdemokrasi yang benar . Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara merupakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk dapat mensosialisasikan tata cara atau sistem. 2(2), 306–319.
Fathurokhman, B. (2022). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Journal of Research and Development on Public Policy, 1(1), 51–59. https://doi.org/10.58684/jarvic.v1i1.68
Harahap, H. I., Irmayani, T., Lubis, F. H., Politik, D. I., Ilmu, F., Politik, I., & Utara, U. S. (2019). JUPIIS : Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial Model Pokok Bahasan Inti Deradikalisasi untuk Anak-anak Terpapar Radikalisme The Core Model of Deradicalization for Children Absorbs Radical Ideology. 11(2), 374–381.
Harris, M. C. (2014). Civility, religious pluralism, and education. British Journal of Educational Studies. https://doi.org/10.1080/00071005.2014.970795
Iswanto, D., & Pamungkas, D. B. (2023). Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024: Pendekatan Stakeholders Mapping Analysis. Jurnal Adhyasta Pemilu (JAP), 6(1), 15–27.
Iswardhana, M. R., Zakinah, M., Maharani, G. A., Tayan, W. G., & Nuraini, A. (2023). Kampanye Gunakan Hak Suara dan Jangan Golput pada Pemilu 2024 Untuk Generasi Muda. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 117–122. https://doi.org/10.54259/pakmas.v3i1.2014
Ivan, J. S., & Prayetno, S. Z. (2017). Perilaku Memilih Pemilih Pemula pada Proses Pemilihan Kepala Desa Laut Dendang Tahun. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 99–101.
Jesica, C. N., Sumadinata, R. W. S., & Paskarina, C. (2020). Effects of Mass Media and Digital Media Internet on Young Voter Participation. 8(1), 57–67.
Kusmanto, H. (2013). Peran Badan Permusyawaratan Daerah dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 1(1), 39–47.
Noor Maulandari , H.M. Uhaib As’ad, S. (2020). PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA PADA PILKADA GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH 2020 ( Studi Kasus di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ). 2020.
Nur Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407
Samidi, R., & Suharno, S. (2018). Konseptualisasi Hak-Hak Politik dalam Sejarah Periodesasi Demokrasi. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 6(2), 132. https://doi.org/10.31289/jppuma.v6i2.1895
Silalahi, W. (2022). Integritas Dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Demi Terwujudnya Pemilu Yang Demokratis. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 4(1), 71–83. https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.94
Sitepu. (2012). Studi Ilmu Politik. Graha Ilmu.
DOI: https://doi.org/10.31289/arbiter.v6i1.4091
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Arbiter: Jurnal Ilmiah Magister Hukum ![]() This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License |

