Upaya Imigrasi dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Dokumen Perjalanan Palsu
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, M. Buku Kenangan 50 Tahun Imigrasi.
ICAO (International Civil Aviation), Annexe 9.
ICAO (international Civil Aviation), Document 9303 Part 1 Volume 2, 2006, hl. II-5.
Indra, M. (2008). Perspektif Penegakan Hukum Dalam Sistem Hukum Keimigrasian Indonesia, Disertasi tidak diterbitkan. Bandung: Program Doktor Pascasarjana Universitas Padjajaran.
Priyono, K. Teknik Deteksi Pemalsuan Paspor. Pengantar Deteksi Pemalsuan Paspor, hl. 37.
Ridwan dan Muaz Z., (2009), Pelaksanaan Pengawasan terhadap Penyalahgunaan Ijin Tinggal oleh Penyidik Imigrasi di Kota Medan, Mercatoria, 2 (2): 104-112
Santoso, I. (2007). Perspektif Imigrasi, dalam United Nation Convention Against Transnational Organized Crime. Jakarta: Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Selayang pandang keimigrasian Indonesia, Buku Kenangan 50 Tahun Imigrasi, hl 14.
Sudiono, H., dan Taufik S., (2009), Implementasi Kepmen No. IMI.891.GR.01 Tahun 2008 dalam Pengurusan Paspor Berbasis Biometrik di Kantor Imigrasi Medan, Mercatoria, 2 (2): 90 –103
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, ps 1 (1).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian, ps 1 (3).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ps. 1 (13).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang keimigrasian, ps 1 (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang keimigrasian, ps 1 (12).
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian, Ps 1 (16) .
DOI: https://doi.org/10.31289/arbiter.v1i2.115
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 A R B I T E R : Jurnal Ilmiah Magister Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Arbiter: Jurnal Ilmiah Magister Hukum ![]() This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License |

