Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abidin. S (2019). Model Komunikasi Interpersonal Orangtua terhadap Purba, D & Zahara, E (2017). Hak Terhadap Anak Setelah Perceraian Yang Diakibatkan Oleh Pertengkaran Suami Istri Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 4 (1) 2017: 16-22
Akhbar, A.T.F, Maswandi & Kartika A. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Matinya Korban (Studi Putusan No. 37/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Mdn). JUNCTO, 1(2) 2019: 183-192,
Azis, A. (1998). Aspek Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Grafika.
Didik, M., Mansur, A., & Gultom, E. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Jakarta: Raja Grafindo.
Ghazali, I. (1998). Hikma Penciptaan Makhluk. Jakarta: Lenteras.
Ginting, S.Y, Lubis, A.A, & Zulyadi, R. (2019). Penerapan Sanksi Hukum Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Putusan No. 65/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Mdn). JUNCTO, 1(2) 2019: 166-173,
Indrasari, W. (2002). Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”, makalah tidak dipublikasikan.
Lubis, M. Syahputra, Hidayani, Sri & Muazzul. (2019). Kajian Hukum Terhadap Anak Berhadapan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Pengadilan Anak (Studi Putusan No. 67/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Mdn). JUNCTO, 1(1) 2019: 100-112,
Marlina, dan Elvi Z., (2008), Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Perkawinan Anak di Bawah Umur, Mercatoria, 1 (2): 163-175.
Muladi. (2005). Hak Asasi Manusia Hakekat, Konsep dan Implikasinya Dalam Perspektif Hukum Dan Masyarakat. Bandung: Refika Aditama.
Nainggolan, M., Elvi Z., dan Saparuddin, (2010), Peranan Hakim dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam), Mercatoria, 3 (2): 116-132.
Nasution, A. (2019). Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 6 (1): 14 – 26
Ritonga, M. S., Mulyadi, M. & Mustamam (2019). Penerapan Restorative Justice Sebagai Model Perlindungan terhadap Anak (Studi Penanganan Perkara Anak Berhadapan dengan Hukum pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS). 2 (2): 318-334.
Safrina, R., Iman J., dan Arif, (2010), Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga, Mercatoria, 3 (1): 34 – 44.
Saragih, Denny Hardi Pranata, Zulyadi, Rizkan & Harahap, Dessy Agustina. (2019). Akibat Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Nomor : 45/Pid.Sus-Anak.2018/PN. Lbp). JUNCTO, 1(1) 2019: 78-88,
Saragih, E.E., Mustamam & Mukidi (2019). Kedudukan Anak Perempuan dalam Pembagian Harta Warisan menurut Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 40/Pdt.G/2017/PA.Mdn). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS). 2 (2): 307-317.
Sidabutar, R. & Suhatrizal. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan pada Putusan No.2/pid.sus/2014PN.Mdn. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 5 (1): 22-31.
Silalahi, S.D, Munawir, Z & Syaputra, M.Y.A, (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Pada Masa Kontrak (Studi Kasus Putusan Nomor : 82/Pdt.Sus-Phi/2016/PN. Mdn). JUNCTO, 1(2) 2019: 174-182,
Simanjuntak, M., Januari S., dan Isnaini, (2010), Peran Polri dalam Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga (Studi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Tebing Tinggi), Mercatoria, 3 (2):102-116.
Simorangkir, J. C. T., et al. (2008). Kamus Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Sinaga, S.M., dan Elvi Z.L., (2010), Perlindungan Hukum terhadap Anak Yang Melakukan Kejahatan dalam Persidangan Anak, Mercatoria, 3 (1): 52 – 57.
Soeaidy, S. (1990). Dasar Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: CV. Novindo Pustaka Mandiri.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Surbakti, F.M. & Zulyadi, R. (2019). Penerapan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Journal of Education, Humaniora, and Social Sciences (JEHSS), 2 (1): 143-166.
Suryani Fithri, B. (2018). Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Anak. DOKTRINA: JOURNAL OF LAW, 1(2), 69-89. doi:https://doi.org/10.31289/doktrina.v1i2.1922
Tekualu, Lisana Dewi Sidqin, Lubis , Anggreini Atmei & Munthe , Riswan. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Perempuan Dan Anak (Trafficking) (Studi Pengadilan Negeri Medan). JUNCTO, 1(1) 2019: 89-99,
Waluyadi. (2009). Hukum Perlindungan Anak. Bandung: Mandar Maju.
Zai, A., Taufik S., dan Dedy I., (2011), Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Anak, (Studi pada Wilayah Hukum Polres Nias), Mercatoria, 4 (2): 86-103.
DOI: https://doi.org/10.31289/arbiter.v1i2.114
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 A R B I T E R : Jurnal Ilmiah Magister Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Arbiter: Jurnal Ilmiah Magister Hukum ![]() This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License |

