Model Tata Kelola Kolaboratif dalam Implementasi Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
Abstract
Penelitian ini membahas model tata kelola kolaboratif dalam implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Musi Banyuasin, Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur, seperti pembebasan lahan, dampak sosial-ekonomi, serta potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Melalui pendekatan tata kelola kolaboratif, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan proyek strategis agar lebih efisien dan tepat waktu. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan studi kasus di Kabupaten Musi Banyuasin, di mana data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi terkait implementasi proyek PSN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola kolaboratif dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. Kesimpulannya, model kolaboratif ini merupakan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan proyek strategis di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adawiyah, R., & Taupiqqurrahman, T. (2023). Problematika Pendanaan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Melalui Konsinyasi Pengadilan Negeri. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 17(6), 4037–4048.
Apriyadi, H., & Triwibawanto, H. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADAAN TANAH PADA PROYEK STRATEGIS NASIONAL JALAN TOL GEDEBAGE-TASIKMALAYA-CILACAP. Jurnal Media Administrasi Terapan, 5(2), 119–131.
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29.
Ervianto, W. I. (2017). Tantangan pembangunan infrastruktur dalam proyek strategis nasional indonesia. Simposium Ii Uniid 2017, 2(1), 98–103.
Faniyah, I., & Tanjung, A. (2022). Pendampingan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Pariaman Kepada Pemerintah Kota Pariaman Pada Proyek Strategis Untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran Hukum. UNES Law Review, 5(2), 251–260.
Febriansah, Y., Akbar, B., & Suwanda, D. (2024). Implementasi Kebijakan Program Strategis Nasional pada PT. Waskita Karya. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 4(2), 544–557.
Haja, L. (2020). Peran kejaksaan dalam pengamanan dan pendampingan hukum proyek strategis sesuai Undang Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lex Et Societatis, 8(3).
Jubaedah, E. (2011). Analisis Penerapan Model-Model Alternatif Penyediaan Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 8(2), 1.
Kelik Wardiono, S. H., Wardah Yuspin, S. H., MKn, P. D., Indah Maulani, S. H., & others. (2020). Pencegahan Korupsi: Efektivitas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri di Eks Karesidenan Surakarta. Muhammadiyah University Press.
Kim, S. (2010). Collaborative governance in South Korea: Citizen participation in policy making and welfare service provision. Asian Perspective, 34(3), 165–190.
Kline, P., & Moretti, E. (2014). People, places, and public policy: Some simple welfare economics of local economic development programs. Annu. Rev. Econ., 6(1), 629–662.
Martanti, Y. (2022). Penyelesaian Masalah Hukum Terkait Penyalahgunaan Wewenang dalam Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Jurnal Impresi Indonesia, 1(4), 450–460.
Mauludin, S. I., & Indrapradja, I. S. (2025). PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS. Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 4, 1002–1024.
Mukti, R. A., & Efendi, D. (2020). Kampung Hijau Gambiran: Praktik tata kelola lingkungan hidup berbasis collaborative governance. Samudra Biru.
Nobel, A., & Larasati, N. P. (2017). Inovasi pembiayaan tanah untuk proyek jalan tol yang termasuk dalam proyek strategis nasional dengan mempergunakan mekanisme dana talangan. Jurnal HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia), 3(2).
Putri, A. M. (2024). Strategi pembangunan infrastruktur berkelanjutan: analisis bantuan luar negeri Jepang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penelitian Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(2), 85–102.
Ramadhani, S. A. N., Malika, K. C., Ramadhanti, Y. A. P., & Hafina, A. O. (2025). Dampak Korupsi terhadap Pembangunan Ekonomi Nasional. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 3(01).
Santosa, M. A., Suharto, S., & Hariyana, T. D. (2022). Perbuatan Melawan Hukum Ganti Rugi Hak Atas Tanah Oleh Proyek Strategis Nasional (Study Putusan Perkara Nomor 61/Pdt. G/2016/PN. Gsk). Jurnal Fundamental Justice, 143–164.
SUSANTO, D., NPM, S. H., & others. (2020). Peran Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (Tp4d) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Studi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat). Jurnal Nestor Magister Hukum, 4(4), 210365.
Wahyu, M. B. (2018). Pendekatan Manajemen Program dengan Menggunakan Maeutic Machine dalam Percepatan Pencapaian Proyek Strategis Nasional RPJMN 2015-2019. Metris: Jurnal Sains Dan Teknologi, 19(01), 65–70.
DOI: https://doi.org/10.31289/strukturasi.v7i2.6607
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik ![]() This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License |

