Strategi Pemerintah dalam Penerapan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Adi Sukrianto, Erni Saharuddin

Abstract


This research aims to find out the Government's strategy in the application of state civil servant discipline in DKI Jakarta, as well as to get any solutions that can be applied in improving the discipline of the State Civil Apparatus. Using research methods of literature studies drawn from several references to journals, books, laws and other relevant articles that support this research, the Jakarta Provincial Government uses various strategies in an effort to implement the working disciplines of the State Civil Apparatus in accordance with applicable laws and regulations and agreements that have been made. The efforts made by the government is a strategy that can be a solution to improve discipline, some of which are: giving appreciation to employees who have completed their tasks appropriately and quickly, giving punishment or sanctions to employees who make mistakes, explaining and providing understanding of the unknown to eliminate lack of confidence, increase skills and potential.


Keywords


Strategy; Discipline; State; Civil Apparatus.

Full Text:

PDF

References


Ang, C. (2020). DKI akan Beri Hukuman Disiplin bagi ASN yang ke luar Jabodetabek. Megapolitan. Diunduh di https://m.mediaindonesia.com/megapolitan/314282/dki-akan-beri-hukuman-disiplin-bagi-asn-yang-ke-luar-jabodetabek tanggal 20 Juni 2021.

Asri. (2019). Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin. Jurnal Ilmiah Bina Manajemen. 1(1): 15-32.

Erni, S. (2019). Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 8(3): 59-66.

Harsono. (2011). Sistem Administrasi Kepegawaian. Bandung: Penerbit Fokus Media.

Haryanti, A. (2019). Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil. Badan Kepegawaian Negara.

Indonesia, CNBC. (2021). Jreeng.. Terungkap Mafia Tanah di DKI, PNS ATR Terlibat. CNBCIndonesia. Diunduh di https://www.cnbcindonesia.com/news/20210603110504-4-250243/jreeng-terungkap-mafia-tanah-di-dki-pns-atr-terlibat tanggal 16 Juni 2021.

Islam, A.M. (2019). Sanksi Hukum Terhadap Pelanggaran PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Kantor Puspiptek Tangerang Selatan). Skripsi. Banten: Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Jaffisa, T., Kadir, A., & Dumasari H. (2017), Peranan Camat dalam Pengawasan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan, Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal : Public Admnistration Journal, 7 (1): 94-93

Kartiningrum, E.A. (2015). Panduan Penyusunan Studi Literatur. Diunduh di https://stikesmajapahit.ac.id tanggal 6 Juli 2021.

Maimunah, S. Hamdie, A.N. & As’ad, M.U. (2020). Upaya Meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Kelurahan Tambarang Kecamatan Tapin selatan Kabupaten Tapin. Diunduh di https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=upaya+meningkatkan+disiplin+kerja+aparatur+sipil+negara+di+kelurahan+tambarang&btnG= tanggal 17 Juni 2021.

Muzanny, M., Siregar, N., & Isnaini, I. (2019). Analisis Disiplin Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Timur. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(2), 138-146

Novika, S. (2020). Deretan Kasus yang Bisa Bikin PNS Dipecat. DetikFinance. Diunduh di https://finance.detik.com/cpns/d-4855150/deretan-kasus-yang-bisa-bikin-pns-dipecat tanggal 16 Juni 2021.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Prayoga, R. (2021). 241 ASN DKI mangkir pada hari pertama masuk kerja. Antaranews. Diunduh di http://m.antaranews.com/berita/2161742/241-asn-dki-mangkir-pada-hari-pertama-masuk-kerja?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=related_news tanggal 14 Juni 2021.

Rahardiansah, T. (2017). Analisis Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (Studi Kasus Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)). Civil Service. 11(1): 77-93.

Sazly, S. Winna. (2019). Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai pada Kantor Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Perspektif. 17(1): 77-83.

Sedarmayanti. (2016). Sumber Daya manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar maju.

Siswanti, A.Z. (2019). Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan Kerja (Diklat) dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Bagian Umum di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Skripsi. Jakarta: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Sukmajadi, B. (2019). Peran Diklat Revolusi Mental Terhadap Peningkatan Profesionalisme ASN dalam Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Inovasi Aparatur. 1(1): 30-38.

Surat Edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara.

Syari, N., Warjio, W., & Kadir, A. (2019). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(2), 156-164

Taufiqurokhman. (2017). Analisis Disiplin Kerja Pegawai Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Public Administration Journal. 1(2): 147-171.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.




DOI: https://doi.org/10.31289/jipikom.v3i2.605

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi (JIPIKOM)

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Medan Area
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License