Kajian Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akhbar, A.T.F, Maswandi & Kartika A. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Matinya Korban (Studi Putusan No. 37/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Mdn). JUNCTO, 1(2) 2019: 183-192,
Barda Nawawi Arief, 2010, Masalah Penegakkan Hukum dan Kebijakkan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Batu, F.L., Siregar, T. & Muazzul. (2020). Peranan Kepolisian Dalam Memberantas Tindak
Ende Hasbi Nassarudin, 2016 , Kriminologi, CV Pustaka Setia, Bandung.
Ilmiah Magister Hukum. 2(1) 2020: 62-73.
Indah Sri Utari, 2012, Aliran dan Teori Dalam Kriminologi, Thafa Media, Yogyakarta.
JUNCTO, 2(1) 2020: 41-50
Jurandi Hamzah,2009, Delik Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, Sinar Grafika, Jakarta.
Kitab Undang-Undang HukumPidana.
Lubis, M. S. Hidayani, S. & Muazzul. (2019). Kajian Hukum Terhadap Anak Berhadapan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Pengadilan Anak (Studi Putusan No. 67/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Mdn). JUNCTO, 1(1) 2019: 100-112
Moeljatno, 2008, Asas asas Hukum Pidana ,Rineka Cipta, Jakarta.
Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Patumbak (Studi Kasus Di Polsek Patumbak). JUNCTO,2(1) 2020: 68-77
Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Terjadi Di Jalanan Kota Medan ( Studi Di Kota Medan). ARBITER: Jurnal
Pidana Pencurian Ditinjau Dari Kajian Victimlogi (Studi Putusan No : 20/Pid.B/2017/PN. Mdn).
Pratidina, A., Marsella, M., & Trisna, W. (2020). Penerapan Restorative Justice Terhadap Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Di PTPN IV Unit Air Batu). JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 172-180. doi:https://doi.org/10.31289/juncto.v2i2.326
R Soesilo, 1984, Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik khusus, Politea, Bogor.
Ramadhan, M., Marlina, M., & Isnaini, I. (2020). Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Nakotika pada Anak di Kelurahan Bantan Timur. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(3), 540-553. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v2i3.115
Saragih, D.H.P. Zulyadi, R. & Harahap, D.A. (2019). Akibat Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Nomor : 45/Pid.Sus-Anak.2018/PN. Lbp). JUNCTO, 1(1) 2019: 78-88,
Satjipto Raharjo, 2003, Ilmu Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung.
Sianturi, J.E. Marlina & Siregar. T. (2020) Politik Hukum Pidana Terhadap Penanganan Tindak
Sitorus, J., Zulyadi, R. & Trisna, W. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak
Situmorang, F., Rafiqi, R., & Munthe, R. (2020). Peranan Penyidik Dalam Menangani Tindak Pidana Perampasan Dengan Kekerasan Terhadap Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Pada Polrestabes Medan). JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 132-143. doi:https://doi.org/10.31289/juncto.v2i2.323
Surbakti, F.M. & Zulyadi, R. (2019). Penerapan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Journal of Education, Humaniora, and Social Sciences (JEHSS), 2 (1): 143-166.
Undang –Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
Undang-Undang No.8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Zainudin Ali, 2009, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika.
DOI: https://doi.org/10.31289/juncto.v3i1.505
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.